PKK yang merupakan gerakan pembangunan masyarakat bermula dari diselenggarakannya Seminar Home Ekonomic di Bogor pada tahun 1957, dengan menghasilkan rumusan 10 segi kehidupan keluarga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 segi kehidupan keluarga sebagai kurikulum pendidikan kesejahteraan keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah dan Pendidikan Masyarakat (PENMAS).
Pada bulan Mei tahun 1962 di Desa Salaman Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 segi kehidupan keluarga. Sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat Jawa Tengah sangat menyedihkan dan memprihatinkan, khususnya daerah Dieng Kabupaten Wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO).
Kenyataan itu menyentuh hati Ibu Istriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu, beliau merasa bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan. Dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur Isteri Pimpinan Daerah, tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 segi Pokok PKK secara insentif. Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri Bapak Amir Machmud agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indoensia.
Pada tahun 1972 Menteri Dalam Negeri mengirim Surat Nomor : SUS 3/6/12 tanggal 27 Desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan kepada Gubernur seluruh Indonesia, yang isinya agar menyesuaikan nomenklatur PKK dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di daerah dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak tahun 1974 Ketua Umum PKK Jawa Tengah Ibu Kardinah Soepardjo Rustam banyak menerima tamu-tamu dari Luar Negeri seperti, Pakistan, Burma, Malaysia dan lain-lainnya untuk belajar mengenai PKK. Pada tahun 1978 atas undangan Menteri Urusan Peranan Wanita Ibu Lasiyah Sutanto, S.H. Ibu Kardinah Sopardjo Rustam Ketua Umum PKK Jawa Tengah diminta untuk mewakili Indonesia berbicara tentang PKK di Kongres Wanita Sedunia di Seoul-Korea Selatan.
Pada tahun 1978 PKK Provinsi Jawa Tengah mengadakan Lokakarya Pemberdayaan 10 segi Pokok PKK. Kemudian hasil lokakarya tersebut dilaporkan oleh Bapak Soepardjo Roestam, Gubernur Jawa Tengah selaku Pembina PKK Jawa Tengah kepada Menteri Dalam Negeri, yang sampai sekarang menjadi Program Gerakan PKK.
Tujuan Gerakan PKK untuk mencapai keluarga sejahtera dengan tidak membeda-bedakan golongan, agama, partai dan lain-lain. Hal ini menarik perhatian pemerintah yang selanjutnya Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diatur dan dibina oleh Departemen Dalam Negeri. Berdasarkan Keputusan Presiden No 28 Tahun 1980 tentang Perubahan Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dan PKK sebagai Seksi ke 10 di LKMD.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 1982 Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Mahmud, Isteri Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Mei Tahun 1982. Sebagai langkah selanjutnya, diadakan pemantapan Gerakan PKK baik tentang pengelolaan dan pengorganisasiannya maupun program kerja dan adminaistrasi melalui pelatihan, orientasi bimbingan teknis RAKON dan RAKERNAS. Setiap tahun diadakan rapat konsultasi dan lima tahun sekali diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK.
Kemudian pada Sidang Umum MPR Tahun 1983 berdasarkan TAP MPR Nomor: II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan. Pada tahun 1984 Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Keptuusan No. 28 tahun 1984 tertanggal 4 April 1984 tentang Pembinaan Kesejateraaan Keluarga (PKK) yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK dan Ketentuan atribut-atributnya.
Tahun 1987 atas persetujuan Presiden RI dibentuk kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan RW RT dan kelompok Dasawisma guna meningkatkan pembinaan warga dalam melaksanakan 10 program pokok PKK dan mulai tahun 1988 PKK mendapatkan penghargaan-penghargaan Internasional berupa Sasakawa Health Prize Maurice Pate Award, Norma Litericy Award maupun Nasional antara lain dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, Keluarga Berencana Lingkungan Hidup dan penghargaan dari Museum Rekor MURI tentang kegiatan Bedah Kampung .
Pada tahun 1993 dalam Rakernas IV PKK telah memtuuskan untuk ”MENETAPKAN TANGGAL 27 DESEMBER SEBAGAI HARI KESATUAN GERAK PKK”. Desember 1997 Tim Penggerak PKK Pusat menyelenggarakan Jambore Nasional Kader Posyandu yang pertama dan diikuti oleh Kader-Kader PKK dari 27 Provinsi, bertempat di Islamic Center Bekasi yang dibuka secara resmi oleh Bapak Try Sutrisno Wakil Presiden RI. Dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie, S.M., selaku pembina PKK memberikan penghargaan kepada Pelindung, Penasehat, Kader-kader PKK yang telah berpartisipasi selama 25 tahun atau lebih, 15 tahun dan 10 tahun tanpa henti.
Medali tertinggi disebut PARAMAHITA NUGRAHA
Mendali Utama disebut ADHI BHAKTI UTAMA
Mendali Madya disebut ADHI BHAKTI MADYA
Sesuai dengan Era Reformasi dan GBHN 1999 adanya paradigma baru pembangunan serta otonomi daerah berdasarkan Undang-undang no 22 tahun 1999, maka tim penggerak PKK Pusat telah menyelenggarakan rapat kerja nasional luar biasa PKK pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2000 di Bandung, yang menghasilkan pokok-pokok kesepakatan antara lain, adalah pengertian dan nomenklatur gerakan PKK berubah dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK.
Hasil Kesepakatan Rakernaslub PKK tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan dasar Kepmendagri tersebut disusunlah Pedoman Umum Gerakan PKK sebagai panduan pelaksanaan Gerakan PKK, sampai saat ini.
Dengan perkembangan-perkembangan yang dinamik, dokumen dan fakta kenyataan yang ditemui, maka pada rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) VII PKK Tahun 2010, diketahui bahwa adanya keterpaduan gerak langkah PKK, pada saat RAKERNAS I PKK, 4 Maret 1982 sehingga ditetapkan penyesuaian waktu Hari Kesatuan Gerak PKK dari tanggal 27 Desember menjadi 4 Maret yang selanjutnya akan diperingati setiap tahunnya.
Pada tahun 2015 dilaksanakan Rakernas VIII Tahun 2015 yang dipimpin oleh Ketua Umum TP PKK,dr.Erni Guntarti Tjahjo Kumolo.bertempat di Red Top Hotel Rakernas Tersebut menghasilkan Rumusan sbb:
1. Perubahan Struktur keanggotaan TP PKK Pusat,jabatan Ketua I s.d Ketua IV tidak ada lagi dan ada Bidang-bidang yaitu :
• Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga
• Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga
• Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga
• Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan
Yang diketuai oleh Ketua Bidang yang mengkoordinasikan tugas Pokja I s.d IV
2. Pengunaan kembali seragam Nasional PKK :
• Pakaian Resmi : Blus/Kemeja batik hijau toska + Rok Hijau + Jas Hijau
• Pakaian Kerja : Rok Hitam + blus/Kemeja batik Hijau Toska
• Pakain Lapangan : Celana Panjang Hitam + blus / kemeja batik hijau Toska
Dilengkapi dengan Pin PKK di sebelah Kiri.
3. Ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Sumber : TIM PENGGERAK PKK PUSAT